Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, menggelar pertemuan strategis untuk membahas kelanjutan komitmen pemerintah terkait penerapan kebijakan ZERO ODOL (Over Dimension Over Loading) yang ditargetkan berlaku penuh pada tahun 2027.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya sinkronisasi antara pemerintah dan pemangku kepentingan, khususnya komunitas pengemudi dan pelaku transportasi darat, dalam memastikan implementasi kebijakan ZERO ODOL berjalan secara bertahap, adil, terukur, dan tidak merugikan para pengemudi maupun pelaku usaha logistik.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Sarana dan Prasarana Kementerian Perhubungan menyampaikan ajakan resmi kepada RBPI untuk turut menjadi bagian dari komitmen nasional dalam mendukung Penguatan Sistem Logistik Nasional, yang saat ini tengah digadang-gadang sebagai salah satu program unggulan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.
RBPI diharapkan dapat berperan aktif dalam:
- Menyuarakan aspirasi dan kepentingan pengemudi
- Mendukung transisi kebijakan ZERO ODOL secara berkelanjutan
- Membantu sosialisasi kebijakan kepada pengemudi dan pelaku transportasiBerkontribusi dalam menciptakan sistem logistik nasional yang lebih efisien, aman, dan berdaya saing
RBPI menyambut baik ajakan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk terlibat aktif dalam penguatan sektor transportasi dan logistik nasional, sekaligus memastikan bahwa kebijakan ZERO ODOL dapat diterapkan dengan tetap memperhatikan kesejahteraan, keberlangsungan usaha, serta perlindungan hak-hak pengemudi.
Melalui sinergi antara RBPI dan Kementerian Perhubungan RI, diharapkan lahir solusi strategis yang mampu mewujudkan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, berkelanjutan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
















