Pendaftaran Anggota

Calon anggota RBPI dapat menghubungi Humas RBPI untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai organisasi, program, serta ketentuan keanggotaan.

Selanjutnya, calon anggota diwajibkan mengisi formulir pendaftaran melalui tautan resmi RBPI dengan melampirkan salinan dokumen persyaratan, sebagai berikut:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Surat Izin Mengemudi (SIM)
4. Pas Foto terbaru

Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, calon anggota diminta untuk melakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui rekening resmi RBPI.

Kartu Tanda Anggota (KTA) RBPI akan diproses dalam waktu kurang lebih 10 hari kerja sejak dokumen dan pembayaran dinyatakan lengkap dan valid.

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.