Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Ika Rostianti, bersama Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Moreno Soeprapto, secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) dalam rangka meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme Pengemudi Indonesia.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Cibubur, Jakarta Timur, pada 16 Desember 2025, sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor transportasi dan pengemudi nasional.
Kerja sama strategis ini bertujuan untuk mendorong peningkatan keterampilan berkendara, keselamatan di jalan, edukasi berlalu lintas, serta pengembangan kompetensi teknis dan mental pengemudi, sehingga mampu menciptakan ekosistem transportasi yang lebih aman, profesional, dan berdaya saing tinggi.
Melalui kemitraan antara RBPI dan IMI, diharapkan akan lahir berbagai program pelatihan, sertifikasi, pembinaan, dan pengembangan kapasitas pengemudi, termasuk pelatihan keselamatan berkendara (safety riding), peningkatan disiplin berlalu lintas, serta pembentukan karakter pengemudi yang bertanggung jawab dan berintegritas.















